Tanah Kampung Disosialisasikan, Warga Sepakat Tanah Lapangan Bola Disewakan
Indra putra subing, 17 Juli 2025 - Sebidang tanah kampung yang selama ini dijadikan lapang bola di Dusun 4, Indra putra subing, akhirnya menemukan fungsi baru. Melalui sebuah acara sosialisasi yang digelar oleh kepala kampung bersama perangkat desa, warga setempat sepakat untuk mengubah tanah tersebut menjadi lapangan sepak bola yang dapat disewakan. Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemuda dan tokoh masyarakat.
Acara sosialisasi yang berlangsung di balai desa ini dihadiri puluhan warga yang antusias menyimak penjelasan dari kepala kampung, Bapak Ahmad Tarmizi. Dalam sambutannya, Ahmad Tarmizi menyampaikan pentingnya memanfaatkan aset desa secara optimal demi kemaslahatan bersama. "Tanah ini adalah milik kita bersama. Jika dibiarkan begitu saja, tidak akan menghasilkan apa-apa. Dengan menjadikannya lapangan bola yang bisa disewakan, kita bisa mendapatkan pemasukan untuk kas kampung yang nantinya bisa kita gunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial, seperti pembangunan tugu atau acara-acara sosial lainnya," ujarnya.
Usulan tersebut mendapat sambutan baik dari warga. Sebagian besar setuju dengan ide tersebut. Salah satu perwakilan pemuda, Heri, mengungkapkan dukungannya, "Kami sangat senang dengan ide ini. dengan disewakan nya tanah yang mula nya lapanagan sepak bola yang sering di disalahgunakan warga yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi mereka. Selain itu, dengan disewakan, kita juga bisa membantu menambah pendapatan desa ataupun pembangunan desa."
Meskipun demikian, ada beberapa warga yang sempat mengkhawatirkan pengelolaan dan pembagian hasil sewa. Kekhawatiran tersebut ditanggapi dengan bijak oleh bapak kepala kampung. "Semua akan dikelola secara transparan. Kita akan membentuk tim pengelola yang terdiri dari perwakilan warga, pemuda, dan tokoh masyarakat. Semua pemasukan dan pengeluaran akan dicatat dengan baik dan dilaporkan setiap bulan," jelasnya.
Setelah sosialisasi selesai, warga yang hadir menandatangani surat persetujuan sebagai bentuk kesepakatan bersama. Harapannya, dengan disewakan nya tanah lapangan bola ini tidak ada lagi okum yang dapat menggunakan tanah tersebut tanpa izin dari pemerintah desa.